Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di GT Cikarang Utama, sehingga arus mudik lebaran tahun 2019 dapat berkurang dan menjaga kenyamanan para pemudik. Dilansir dari Tirto.id pemindahan gerbang tol ini juga dilakukan karena prediksi peningkatan arus kendaraan yang mencapai 15% dari tahun sebelumnya.
Sejak diberlakukannya relokasi Cikarang Utama menuju Cikampek Utama dan Kalihurip Utama, dengan demikian sistem tarif ikut berubah menjadi transaksi terbuka yang terbagi menjadi empat wilayah, antara lain Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC/Interchange- Pondok Gede Barat/Timur), Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC - Cikarang Barat), Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC - Karawang Timur) dan Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek).
Sumber: Tirto.id