"Setibanya di simpang sisi Giant, belok kiri ke Jalan Ahmad Yani. Kendaraan ke arah Jakarta dan Tol Bekasi Barat diarahkan ke u-turn Jembatan Layang Pekayon, lalu Gerbang Tol Bekasi Barat, lalu Jalan Kalimalang Sisi Selatan depan Metropolitan Mall,". Skema rekayasa ini akan dilakukan di luar jam sibuk. Pada jam sibuk, Dishub Kota Bekasi bakal memberlakukan skema alternatif. Sebab pada skema pertama, volume kendaraan yang mesti berputar di u-turn kolong jembatan layang Pekayon pada jam sibuk mencapai 8.389 unit per jam, termasuk kendaraan besar atau truk dari arah Summarecon Mal Bekasi.
Sementara itu, kapasitas jalan hanya menampung 3.430 kendaraan. "Apabila terjadi kepadatan lalu lintas, digunakan pengalihan alternatif: dari Simpang Sisi Giant langsung ke Jalan Kalimalang sisi selatan, depan Metropolitan Mall," sebut Dishub Kota Bekasi dalam keterangan resminya. Dua skema rekayasa lalu lintas ini tidak berlaku bagi kendaraan yang melintas dari Jalan Mayor Hasibuan ke arah GOR Bekasi, Stadion Patriot Candrabhaga, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, atau Kranji. Kendaraan besar seperti truk dan bus dengan bobot di atas 5 ton yang menuju Jalan Kalimalang sisi selatan depan Metropolitan Mall dilarang melintasi Jalan Mayor Hasibuan.
sumber: kompas.com