Property A to Z. Istilah Properti yang Wajib Diketahui!
Dalam dunia properti, terdapat banyak sekali istilah yang seringkali terdengar asing di telinga kita. Nah, berikut ini adalah kumpulan istilah properti di Indonesia yang wajib diketahui. Simak selengkapnya ya!

Istilah dalam Properti Abjad A

1. Anchor Tenant
Individu/kelompok yang menyewa ruang berskala besar, biasa disebut juga tenant utama.
2. AJB
Akta Jual Beli, sebuah akta yang sah secara hukum dan menyatakan bahwa hak kepemilikan sudah beralih ke pembeli.
3. Agen Properti
Seseorang yang bekerja memasarkan dan menawarkan jasa pada perorangan atau kelompok sekaligus menjadi perantara antara penjual dan pembeli, biasanya bekerja di bawah broker properti.
4. Amortisasi
Istilah properti mengenai pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan bunga secara teratur sehingga pinjaman terbayar ketika jatuh tempo.
5. Anami
Istilah properti untuk menyebut apartemen sederhana milik dimana kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen komersil.
6. Agunan (Collateral)
Digunakan sebagai jaminan oleh debitur untuk mendapat kredit pinjaman.
7. Anuitas Rest
Perhitungan pembebanan bunga efektif secara periode tahunan.

Istilah dalam Properti Abjad B

1. Broker
Istilah dalam properti dalam menggambarkan seseorang yang bertugas menjembatani pembeli dan penjual properti.
2. Buyer
Pihak yang membeli properti dengan berbagai tujuan seperti untuk pemakaian pribadi, disewakan, atau dijual kembali.
3. Booming
Booming merupakan istilah properti yang digunakan untuk menggambarkan jika suatu objek properti sedang mengalami peningkatan/lonjakan pembelian.
4. Bunga Tetap (Flat Rate)
Pembebanan bunga dari nilai pokok pinjaman yang nilainya tetap dari satu periode ke periode lain.
5. Bunga Mengambang (Floating Rate)
Tingkat suku bunga yang dibebankan tiap bulan berbeda-beda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank.
6. Backlog
Istilah properti yang merujuk pada selisih perbedaan jumlah rumah tersedia dan jumlah kebutuhan rumah di masyarakat.
7. Bapertarum
Adalah kepanjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan.
8. BBN
Bea Balik Nama, yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mengubah nama atas kepemilikan aset.
9. BPHTB
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, biasanya dikenakan saat membeli suatu properti.

Istilah dalam Properti Abjad C

1. Capital Gain
Profit yang didapatkan dari hasil penjualan properti.
2. Cluster
Istilah properti mengenai pengelompokan rumah menjadi suatu kompleks perumahan.
3. Cash Flow (Arus Kas)
Aliran dana yang menunjukkan arus kas masuk dan keluar.
4. Cash Back
Dana lebih dari potongan harga atau promosi dari developer atau saat pengajuan plafon kredit.
5. Cost and Fee
Istilah properti mengenai sistem pembiayaan dari kontraktor dalam pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% – 15%) dan masih dapat berubah-ubah.
6. Co-broking
Kerja sama yang dilakukan dua agen atau lebih dalam melakukan penjualan rumah.

Istilah dalam Properti Abjad D-F

1. Developer
Perorangan, kelompok, atau perusahaan yang membangun perumahan.
2. Fixed Cost and Fee
Hampir sama dengan istilah properti cost and fee, hanya saja untuk fixed cost and fee ini biaya yang telah ditetapkan kontraktor tetap dan sama dengan kesepakatan di awal. Hanya bisa berubah ketika ada permintaan dari pemilik.
3. FLPP
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah program Kementerian Perumahan dalam pemberian subsidi biaya untuk pembelian rumah.
4. Demand
Istilah properti yang menggambarkan sedang tingginya permintaan akan suatu objek properti.
5. Earlybird
Membeli properti dengan harga khusus karena baru saja dipasarkan atau diluncurkan developer.

Istilah dalam Properti Abjad G-H

1. GSB
Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas dalam pembangunan rumah yang tidak boleh dilewati.
2. HGB
Hak Guna Bangunan adalah hak membangun properti di atas tanah milik orang lain sesuai jangka waktu yang diperbolehkan, umumnya maksimal 30 tahun.
3. HGU
Hak Guna Usaha adalah hak untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pertanian, peternakan, dan sebagainya diatas lahan atau tanah miliknya sendiri.
4. GSJ
Garis Sempadan Jalan atau jarak minimal antara bangunan dengan jalan.
5. HPL
Hak Pengelolaan Lahan adalah hak untuk mengelola atas lahan miliknya sendiri..
6. Girik/Letter C
Surat keterangan yang diberikan lurah atau kepala camat atas kepemilikan tanah/bangunan.
7. Hak Sewa
Istilah properti yang merujuk pada biaya sewa tiap tahun untuk tanah milik pemerintah. 

Istilah dalam Properti Abjad I-L

1. IMB
Izin Mendirikan Bangunan.
2. Indent
Membeli properti dengan membayarkan deposit dulu di awal kemudian developer akan membangun properti sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
3. IPB
Izin Penggunaan Bangunan.
4. KPR
Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman yang digunakan untuk membeli atau memperbaiki rumah atau properti lainnya.
5. KDB
Koefisien Dasar Bangunan, yaitu batas suatu lahan bisa dibangun dalam suatu tapak/tanah.
6. KLB
Koefisien Lantai Bangunan, yaitu batas jumlah lantai yang bisa dibangun.
7. KMB
Kelayakan Menggunakan Bangunan, sebagai bukti bahwa bangunan asih sesuai IMB dan IPB. Biasanya dinilai kelayakannya tiap 5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal.
8. KPA
Kredit Pemilikan Apartemen yaitu pinjaman atau kredit dalam pembelian apartemen.
9. Kopel
Dua atau lebih rumah yang saling berhimpitan atau menyatu dinding batasannya.
10. LTV
Loan to Value, adalah rasio yang digunakan saat awal pemberian kredit antara nilai pinjaman terhadap agunan.
11. Loss Transaction
Istilah properti mengenai biaya tak terduga yang harus dikeluarkan. Biasanya disebabkan karena perencanaan investasi properti yang kurang matang sehingga ada biaya-biaya yang terlupakan.

Istilah dalam Properti Abjad M-O

1. NJOP
Nilai Jual Objek Pajak adalah dasar pengenaan pajak PBB yang nilainya telah ditetapkan pemerintah.
2. Okupansi
Jumlah unit yang sudah terisi dalam sebuah properti sewa.
3. Nice Property
Merupakan istilah properti yang menggambarkan jenis properti yang dinilai bagus dan menguntungkan jika dilihat dari berbagai aspek.
5. Master Plan
Area pengembangan oleh satu atau beberapa developer dalam skala besar.
6. Mixed-use Development
Proyek pembangunan properti yang terintegrasi, biasanya terdiri dari rumah, perkantoran, mal, dan sebagainya.

Istilah dalam Properti Abjad P-R

1. PBB
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.
2. PPh
Pajak Perolehan Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima dalam tahun pajak
3. PPJB
Pengikatan Perjanjian Jual Beli, yaitu perjanjian yang biasanya dilakukan agar objek properti tidak dijual ke orang lain, namun masih berupa kesepakatan saja belum sampai peralihan kepemilikan.
4. PPAT
Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (Pasal 1 angka 1 PP 37/1998).
5. Prosperous
Istilah properti ini mempunyai arti sama dengan kata prospek yang menggambarkan suatu objek dengan asumsi akan menguntungkan jika dijadikan investasi properti.
6. Property Crash
Istilah properti yang menggambarkan terjadi lonjakan harga baik itu naik atau turun dengan cepat akibat terjadinya dinamika perekonomian.
7. Primary Market
Properti baru.
8. Refinancing (Pembiayaan Ulang)
Perubahan baru pada struktur pinjaman lama. Biasanya dilakukan supaya memperoleh suku bunga atau angsuran yang lebih kecil.
9. Recession
Istilah properti yang menggambarkan sebuah kondisi dimana daya beli akan suatu properti terjadi penurunan.
10. RAB
Rancangan Anggaran Biaya, rancangan biaya pembangunan proyek untuk memperkirakan pengeluaran dan pemasukan selama proses pengerjaan.

Istilah dalam Properti Abjad S

1. Scout
Seseorang yang bertugas pada tahap pertama peninjauan properti serta mengumpulkan semua data lapangan tersebut lalu diserahkan pada surveyor.
2. SIPPT
Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, yakni izin penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 m² atau lebih yang diberikan oleh gubernur.
3. Supply
Istilah properti yang merujuk pada pemenuhan demand atau permintaan pembelian yang sedang tinggi.
4. SBDK
Suku Bunga Dasar Kredit, yaitu dasar penentuan suku bunga kredit dasar yang akan dibebankan oleh bank kepada debitur.
5. SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan.
6. SHM
Sertifikat Hak Milik, yaitu sertifikat kepemilikan tanah secara penuh.
7. SHGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan, sertifikat untuk menggunakan lahan dalam membangun atau mendirikan bangunan, namun status kepemilikan tanah adalah milik negara.
8. SKP
Surat Keputusan Pembetulan, digunakan untuk melakukan pembenaran dikarenakan kesalahan tulis, kesalahan hitung atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
9. SMF
Secondary Mortgage Facility (SMF) merupakan pinjaman dengan jangka waktu tertentu kepada bank-bank yang memberikan KPR.
Istilah properti SMF ini menjelaskan mengenai sistem pembayaran sekunder perumahan dalam mengatasi keterbatasan dana yang disalurkan melalui bank pemberi KPR.
10. Secondary Market
Properti yang sudah pernah diperjual belikan atau bekas.
11. Sinking Fund
Dana yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti untuk untuk biaya perawatan atas fasilitas yang disediakan pada suatu gedung atau ruang publik.
12. Service Charge
Istilah properti mengenai biaya yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti setiap bulan untuk layanan yang diberikan pengelola gedung.
13. Sunrise Property
Properti yang kenaikan nilainya stabil dan baru berkembang.
14. Sunset Property
Properti yang kualitasnya menurun dan berusia tua.
15. Site Plan (Rencana Tapak)
Gambaran/peta rencana detail kavling tanah atau bangunan, beserta semua unsur penunjangnya.
16. Surveyor
Seseorang yang bertugas pada tahap kedua peninjauan properti dengan melakukan survei langsung, mengkonfirmasi data dari scout, mengecek validitas sertifikat sekaligus bertemu dengan pemilik properti.
17. Strata Title
Istilah properti ini dapat diartikan sebagai hak kepemilikan bersama atas kompleks bangunan yang mana jika pemilik akan bebas dari aturan ketika di ruang pribadi (misalnya unit apartemen) namun terikat di ruang publik.
18. Serah Terima
Waktu pemberian kelengkapan properti dan sertifikat dari developer ke pembeli properti yang telah disepakati bersama.

Istilah dalam Properti Abjad T-Z

1. Tenor
Istilah properti mengenai jangka waktu angsuran kredit atau pinjaman yang ditawarkan.
2. Turn Over
Istilah properti mengenai gambaran jangka waktu yang dibutuhkan suatu investasi akan balik modal.
3. Urban
Suatu wilayah yang banyak didatangi para pendatang atau perantau sehingga memiliki demand cukup tinggi.
4. Top-up
Peningkatan plafon kredit pinjaman.
5. Yield
Keuntungan dari nilai sewa per tahun dibagi harga properti. Misalnya, sebuah properti seharga Rp100 juta dengan harga sewa Rp10 juta per tahun, maka yield properti tersebut 10%.
6. UTJ (Booking Fee)
Uang tanda jadi atau booking fee.

Nah, itulah beberapa istilah dalam dunia properti yang harus dipahami sebelum memulai investasi. Semoga informasi di atas dapat membantumu menjadi investor properti yang sukses ya!

sumber : www.timesindonesia.co.id